Pendapatan daerah yang terpantau sampai ke transaksi
Sistem pemungutan, penagihan, rekonsiliasi, dan pemantauan pendapatan asli daerah yang menyatukan data lapangan dengan laporan pimpinan.
Hambatan yang biasa ditemui dalam pengelolaan pendapatan daerah
Data penerimaan tersebar di beberapa aplikasi terpisah
Setiap jenis pajak dan retribusi punya catatannya sendiri, sehingga konsolidasi baru bisa dilakukan setelah direkap manual.
Petugas mencatat manual lalu diinput ulang di kantor
Pekerjaan dua kali membuka celah salah input dan memperlambat pembaruan data piutang.
Capaian target baru diketahui saat periode hampir berakhir
Tanpa pantauan harian, langkah perbaikan terlambat diambil.
Satu alur dari pendataan sampai laporan pimpinan
Sistem pemungutan dan penagihan pajak serta retribusi daerah, rekonsiliasi penerimaan dan piutang lintas kanal pembayaran, perhitungan potensi dan penetapan target, pengelolaan dana BLUD dan dana BOS, sampai dasbor eksekutif untuk pimpinan instansi. Termasuk aplikasi lapangan bagi petugas pendataan, sehingga angka yang dilihat pimpinan berasal dari transaksi yang sama dengan yang dicatat petugas di lapangan.
Jenis pajak, retribusi, dan pekerjaan yang tercakup
10 modul yang saling terhubung
Pajak daerah, retribusi, rekonsiliasi, dan pemantauan pendapatan asli daerah.
Pendataan, penetapan, dan pembatalan ketetapan
Penagihan, status pembayaran, dan tindak lanjut tunggakan
Rekonsiliasi penerimaan, piutang, dan kanal pembayaran
Perhitungan potensi pajak dan penetapan target
Prognosis capaian dan penjelasan realisasi anggaran
Pengelolaan BLUD, dana BOS, dan pendapatan lain
Restitusi, pemindahbukuan, dan pembatalan transaksi
Dasbor eksekutif dan pemantauan realisasi
Aplikasi lapangan: peta objek pajak, absensi, dan aktivitas petugas
Tiket kendala sistem dan meja bantuan
Tujuh sistem pendapatan daerah sudah kami bangun, mencakup pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, pajak barang dan jasa tertentu, sampai retribusi daerah.
Hal yang sering ditanyakan
Apakah sistem bisa menyesuaikan peraturan daerah yang berbeda?
Bisa. Tarif, dasar pengenaan, dan aturan tiap jenis pajak diatur sebagai konfigurasi, sehingga perubahan peraturan tidak harus menunggu pembuatan ulang sistem.
Bagaimana dengan data dari sistem lama?
Data lama ditelaah dan dibersihkan lebih dulu, lalu dipindahkan bertahap dan dicocokkan saldonya sebelum sistem baru dipakai penuh.
Apakah bisa dijalankan di server milik pemerintah daerah?
Bisa. Sistem dapat dipasang di pusat data milik daerah, di layanan awan, maupun kombinasi keduanya.
Bagaimana integrasi dengan bank dan kanal pembayaran?
Kami menghubungkan sistem dengan bank persepsi dan kanal pembayaran digital, sehingga status pembayaran tercatat otomatis dan rekonsiliasi tidak lagi dikerjakan manual.
Solusi untuk sektor lain
Ingin sistem serupa untuk pendapatan daerah?
Ceritakan kondisi saat ini, kami bantu petakan kebutuhannya.