Latar Belakang
Pembayaran pajak dan retribusi daerah masuk dari banyak pintu: teller bank, ATM, mobile banking, kanal pembayaran daring, sampai loket di unit pelayanan. Setiap kanal punya format berkas dan jam kirim sendiri. Akibatnya status "sudah dibayar" di sistem pajak sering tertinggal dari uang yang sudah masuk ke rekening kas daerah, dan pencocokannya dikerjakan manual dengan menyandingkan berkas dari masing-masing pihak.
Tantangan
Menyambungkan kanal pembayaran bukan sekadar membuka satu sambungan data. Uang yang sudah diterima harus bisa dipertanggungjawabkan sampai ke satu ketetapan pajak, dan sistem pajak yang sudah berjalan tidak boleh berhenti selama penyambungan.
- Setiap kanal memakai format dan jam kirim data yang berbeda
- Sistem pajak yang berjalan tidak boleh dihentikan atau ditulis ulang
- Pembayaran ganda dan kiriman berulang harus tertolak dengan sendirinya
- Selisih dengan rekening kas daerah harus ketahuan di hari yang sama
Yang Kami Bangun
Kami membangun lapisan penghubung di antara sistem pajak dan kanal pembayaran: satu layanan penerbit kode bayar, middleware yang menerjemahkan format tiap kanal menjadi satu bentuk baku, antrean pengiriman ulang untuk kanal yang sedang gagal, dan dasbor rekonsiliasi yang menyandingkan transaksi kanal dengan mutasi rekening kas daerah. Sistem pajak yang lama tetap berjalan apa adanya dan hanya menerima pemberitahuan pelunasan.
Satu kode bayar, banyak pintu pembayaran, satu catatan yang bisa dipertanggungjawabkan.